CILACAP | SrikandiDaily.com – Kepala Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Nur Johan, menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang berkembang terkait bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang diterima Kelompok Tani Lembu Seto. Ia berharap setiap informasi yang menyangkut desa dan masyarakat dapat disampaikan secara berimbang dengan mengedepankan konfirmasi kepada pihak terkait.
Menurut Nur Johan, pemberitaan yang beredar telah menimbulkan dampak psikologis bagi pemerintah desa maupun masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi komunikasi yang baik demi menjaga suasana kondusif di lingkungan desa.
“Kami berharap apabila ada informasi atau temuan di lapangan, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Desa Bantarmangu. Dengan begitu, kami memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan yang utuh dan berdasarkan fakta yang ada,” ujar Nur Johan, Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima keuntungan pribadi maupun dana dari program bantuan yang menjadi sorotan tersebut. Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun uang dari bantuan itu. Karena itu, saya berharap semua pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif dan berdasarkan data yang valid,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nur Johan menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Bantarmangu terbuka terhadap kritik, masukan, maupun fungsi kontrol sosial yang dijalankan media. Ia menilai media memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, selama informasi yang disampaikan tetap mengedepankan prinsip akurasi dan keberimbangan.
“Kami tidak alergi terhadap media. Justru kami ingin menjalin sinergitas yang baik. Mari bersama-sama menjaga situasi yang kondusif agar program pembangunan berjalan lancar dan masyarakat merasa aman, nyaman, serta tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.
Terkait isu yang berkembang mengenai bantuan sapi dalam program UPPO, Nur Johan menyatakan siap memberikan data maupun keterangan yang diperlukan apabila ada pihak yang ingin melakukan klarifikasi lebih lanjut.
SrikandiDaily.com memandang bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang konstruktif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, ruang klarifikasi dan hak jawab menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penyampaian informasi kepada publik.
Dengan adanya penjelasan dari Kepala Desa Bantarmangu, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait lainnya.
(Redaksi SrikandiDaily.com)
Tag: SrikandiDaily, SrikandiDaily.com, Bantarmangu, Nur Johan, Kepala Desa Bantarmangu, Cimanggu, Cilacap, UPPO, Bantuan Sapi, Kelompok Tani Lembu Seto, Klarifikasi Kades, Berita Berimbang, Hak Jawab, Transparansi Desa, Pemerintahan Desa, Sinergitas Media, Pembangunan Desa, Informasi Publik, Ketahanan Pangan, Jawa Tengah.
