SrikandiDaily.com | Purbalingga – Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H menegaskan kesiapannya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini kesulitan memperoleh akses keadilan dan perlindungan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Rasmono, S.H yang juga Direktur Digital Indo Group saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026). Ia menegaskan bahwa kehadiran kantor Advokat dan Konsultan Hukum yang dipimpinnya merupakan wujud komitmen nyata dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat.
Rasmono menjelaskan, layanan hukum yang diberikan meliputi penanganan perkara pidana, perdata, ketenagakerjaan, serta berbagai persoalan hukum lainnya. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian ketika menghadapi persoalan hukum.
“Kami hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, agar hak-hak mereka tetap terlindungi dan tidak dirugikan,” kata Rasmono.
Ia juga menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban hukum mereka, sehingga rentan menjadi korban tindakan sewenang-wenang. Karena itu, selain pendampingan perkara, pihaknya juga berkomitmen melakukan edukasi dan penyuluhan hukum secara berkelanjutan.
“Hukum jangan sampai menjadi momok yang menakutkan. Justru hukum harus menjadi pelindung bagi masyarakat, terutama rakyat kecil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rasmono menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta instansi pemerintah, guna membangun kesadaran dan pemahaman hukum yang lebih baik di tengah masyarakat.
Dengan komitmen tersebut, Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H yang beralamat di Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diharapkan mampu menjadi mitra strategis masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan supremasi hukum, baik di tingkat daerah maupun nasional.

