Srikandi Daily, Purbalingga | Forum Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” yang digelar Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat (19/12/2025), berubah menjadi ajang perdebatan terbuka. Isu kompetensi dan sertifikasi wartawan mendadak menjadi titik panas yang menyedot perhatian peserta.

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purbalingga itu dihadiri unsur organisasi perangkat daerah, insan pers, perwakilan pemerintah desa dan kecamatan, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah. Forum yang semula dikemas sebagai diskusi edukatif justru berkembang menjadi ruang adu argumentasi soal profesionalisme pers.
Mewakili Bupati Purbalingga, Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga Siswanto menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi publik. Ia menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menghadirkan pemberitaan yang objektif, berimbang, sekaligus memberi kritik konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah.
Menurutnya, hubungan pemerintah dan media harus dibangun atas dasar profesionalisme, etika jurnalistik, serta pemahaman terhadap aturan perundang-undangan agar informasi yang disampaikan tidak memicu polemik di tengah masyarakat.
Diskusi menghadirkan Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana, Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Purbalingga Iptu Uki Ishianto, serta Analis Hukum Bagian Hukum Setda Purbalingga Eri Singgih Astuti. Ketiganya menyampaikan materi dari sudut pandang pers, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan.
Ketegangan muncul saat isu sertifikasi wartawan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dibahas. Ketua PWI Jawa Tengah menekankan pentingnya sertifikasi atau setidaknya pengalaman mengikuti UKW sebagai upaya menjaga kualitas dan profesionalisme pers. Pandangan tersebut langsung menuai respons kritis dari sejumlah peserta.
Sejumlah wartawan menilai sertifikasi tidak bisa dijadikan satu-satunya tolok ukur kompetensi. Mereka menegaskan bahwa di lapangan, banyak jurnalis tanpa sertifikat justru bekerja secara profesional, berintegritas, dan menghasilkan karya jurnalistik yang bertanggung jawab. Dalam forum itu juga ditegaskan bahwa Dewan Pers pada prinsipnya tidak mewajibkan wartawan mengikuti UKW.
Perdebatan berlangsung terbuka dan mencerminkan dinamika dunia pers yang masih mencari titik temu antara standar formal dan realitas kerja jurnalistik di lapangan.
Mewakili Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Purbalingga, Bastian Nurleo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai peran pers yang profesional dan beretika. Selain itu, forum ini diharapkan mampu menekan praktik intimidasi, pemerasan, maupun penyimpangan yang mengatasnamakan profesi wartawan.
Diskusi yang memanas justru menegaskan satu hal: profesionalisme pers tidak cukup diukur dari selembar sertifikat, melainkan dari kepatuhan terhadap etika jurnalistik, kualitas karya, dan tanggung jawab kepada publik. Pemerintah daerah pun berharap dialog semacam ini dapat memperkuat sinergi, bukan memperlebar jarak, antara media dan kekuasaan.

