Gelombang Penolakan Tambang Pasir Hitam di Gandatapa, Warga Nilai Aktivitas Kian Membahayakan

SrikandiDaily.com | Banyumas – Penolakan terhadap aktivitas tambang galian C pasir hitam kembali disuarakan warga Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi damai, Senin (19/1/2026), dengan tuntutan utama penghentian operasional tambang di Dusun Blembeng.

Aksi tersebut diawali dengan iring-iringan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sejumlah ruas desa. Massa kemudian bergerak menuju area tambang yang berada di kawasan kaki Gunung Slamet. Setelah itu, peserta aksi berkumpul di depan Balai Desa Gandatapa untuk menyampaikan aspirasi melalui orasi.

Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, mengatakan aktivitas angkutan tambang selama ini dinilai sudah melampaui batas kewajaran. Dump truk pengangkut pasir dan batu disebut kerap melintas dengan muatan berat dan cara berkendara yang membahayakan. Akibatnya, masyarakat merasa tidak aman saat melintasi jalur umum yang digunakan bersama kendaraan tambang.

Kerusakan parah pada Jalan Raya Baturraden Timur menjadi salah satu keluhan utama warga. Fajar menyebut, setiap hari sekitar 50 hingga 70 dump truk keluar masuk dari lokasi tambang. Intensitas tersebut dinilai mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, dampak aktivitas tambang tidak hanya dirasakan warga sekitar, tetapi juga ribuan pengguna jalan lainnya. Ia menegaskan masyarakat akan terus mengawal tuntutan penutupan tambang hingga ada langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan yang mengikuti aksi terdiri dari berbagai elemen, mulai dari aktivis lingkungan, organisasi kemasyarakatan, hingga warga terdampak langsung. Mereka menilai kegiatan pertambangan pasir galian C telah menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang nyata. Meski perusahaan disebut mengantongi izin resmi, warga menilai evaluasi tetap perlu dilakukan jika aktivitasnya merugikan masyarakat.

Selain menyampaikan tuntutan penutupan tambang, aliansi juga berencana membentuk tim pemantau untuk membantu pengawasan angkutan tambang bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait, khususnya terkait pelanggaran muatan kendaraan.

Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyatakan pemerintah desa telah menggelar musyawarah warga pada 16 Januari 2026 guna menampung aspirasi terkait aktivitas tambang. Hasil musyawarah tersebut akan dijadikan dasar koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya mencari solusi yang mengutamakan keselamatan warga dan perlindungan lingkungan.

Logo srikandi
Website |  + posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *