Konstruksi Kasus Aset BUMD Cilacap Makin Mengeras, Temuan Aliran Dana Rp 237 Miliar Dorong Penyidikan Lanjutan

Srikandi Daily, Semarang | Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam penjualan aset BUMD Cilacap kembali bergerak signifikan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mempelajari rangkaian data keuangan yang memperlihatkan aliran dana tidak wajar bernilai ratusan miliar rupiah. Pemeriksaan terhadap Letjen TNI (Purn) Widi Prasetijono dan tokoh agama Gus Yazid pada awal pekan lalu menjadi salah satu momen kunci dalam memperjelas pola hubungan antarentitas yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Keduanya dimintai keterangan mengenai keterlibatan mereka dalam proses pelepasan lahan BUMD yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta dan yayasan. Dari hasil pemeriksaan hampir sembilan jam, penyidik menemukan adanya aliran hibah yang masuk ke Yayasan Silmikafa, sebuah temuan yang tidak tercantum dalam laporan internal maupun mekanisme resmi pelepasan aset milik daerah.

Penyidik mencatat total dana yang berputar mencapai Rp 237 miliar. Dari jumlah itu, Rp 48 miliar mengalir ke Kodam IV/Diponegoro, sementara Rp 18,5 miliar masuk ke rekening pribadi Gus Yazid. Kejaksaan kini fokus menelusuri sumber dana, pola distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengendalian arus keuangan untuk mengukur sejauh mana potensi pelanggaran hukum terjadi.

Pernyataan Widi yang mengaku tidak mengetahui besarnya nominal dana menambah sorotan terhadap lemahnya transparansi dalam proses penjualan aset daerah. Sementara itu, penjelasan bahwa hubungan para pihak diklaim sebagai transaksi bisnis belum memberikan penjelasan memadai atas kemunculan hibah bernilai besar yang tercatat dalam dokumen penyidikan.

Kejati Jawa Tengah dijadwalkan memanggil sejumlah saksi tambahan, termasuk pihak yang menangani administrasi transaksi, perbankan, maupun korespondensi resmi antara swasta dan yayasan. Penyidik juga menelusuri alur komunikasi dan dokumen legalitas untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terekam secara utuh.

Dengan nilai dana yang mencapai ratusan miliar dan keterlibatan figur berpengaruh, kasus ini terus menjadi perhatian publik dan dinilai berpotensi memengaruhi tata kelola aset daerah ke depan. Kejati Jateng mendapat dorongan kuat untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, menyeluruh, dan bebas dari intervensi.

Logo srikandi
Website |  + posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *